01
Korporasi
Riwayat sah berdirinya perusahaan dan setiap perubahan yang pernah terjadi.
- Akta Pendirian
- Pengesahan
- Perubahan & RUPS
- Pemegang Saham
- Statistik
Cakupan
Cakupannya tetap dan tidak ditambah tanpa alasan hukum. Nilai uji tuntas berdiri di persimpangan antar aspek, bukan di jumlah kotak yang tercentang.
01
Riwayat sah berdirinya perusahaan dan setiap perubahan yang pernah terjadi.
02
Izin yang membuat usaha ini boleh beroperasi.
03
Apa yang dimiliki perusahaan, dan seberapa kuat kepemilikannya.
04
Siapa yang bekerja di sini, dengan status apa, dan apakah haknya terpenuhi.
05
Janji yang mengikat perusahaan, dan siapa yang berhak membuatnya.
06
Risiko mana yang sudah dialihkan ke penanggung, dan cukup atau tidak.
07
Sengketa yang sedang berjalan, dan berapa besar risikonya bagi perusahaan.
08
Kewajiban pajak yang sudah dipenuhi, dan tahun mana yang masih bisa diperiksa.
Menjual aspeknya terpisah membatalkan pemeriksaan silang, dan pemeriksaan silang itulah nilainya. Sertifikat merek atas nama pendiri, bukan atas nama perseroan, tidak akan pernah muncul dari memeriksa aset sendirian maupun korporasi sendirian. Ia muncul dari menyandingkan keduanya.
Dasar hukum isinya tercatat, antara lain PP 28 Tahun 2025 dan Peraturan BKPM 5 Tahun 2025 untuk perizinan, PP 35 Tahun 2021 dan UU 6 Tahun 2023 untuk perjanjian kerja waktu tertentu, serta UU 28 Tahun 2014, UU 20 Tahun 2016, dan UU 13 Tahun 2016 untuk kekayaan intelektual. Ambang yang berbeda per daerah dibaca dari tabel, bukan dipaku di dalam kode, supaya aturan yang berubah bisa diperbarui tanpa menunggu versi baru.